Translate

Selasa, 22 Maret 2016

Bantuan Penyelenggaraan Konferensi INT PT

Nomor : 122 /E5.3/PB/2016 19 Februari 2016 
Lamp : Satu berkas Hal : Bantuan Pelaksanaan Konferensi Ilmiah Internasional 2016 
Kepada Yth.: Pimpinan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan dalam tahun 2016 adalah Pemberian Bantuan Pelaksanaan Konferensi Internasional. Program ini memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti kompetisi bantuan penyelenggaraan konferensi internasional. Bantuan ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Pengusul bantuan konferensi ilmiah internasional ini adalah program studi atau jurusan, fakultas, dan lembaga penelitian dengan persetujuan pimpinan perguruan tinggi. Bagi perguruan tinggi yang ingin mengikuti seleksi/kompetisi agar mengajukan proposal (Panduan Penyusunan Proposal Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional dapat diakses melalui http://simlitabmas.dikti.go.id). Proposal diterima oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2016, pukul 15.00 WIB, dialamatkan kepada:


Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual,
u.p. Kasubdit Fasilitasi Publikasi Ilmiah
Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
Gedung BPPT II Lt. 20,
Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Direktur 
Pengelolaan Kekayaan Intelektual,
ttd
Sadjuga 

NIP 195901171986031001 

Tembusan: Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340 – Gedung 2 Ristek, Lantai 20
Telepon (021) 316-9778. Faksimil (021) 310 2156
Homepage : www.ristek.go.id,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar