Translate

Rabu, 11 Maret 2015

PENERIMAAN PROPOSAL PROGRAM PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK PENDANAAN TAHUN 2016

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada dosen tetap Universitas Ratu Samban Bengkulu Utara  untuk mengajukan proposal hibah Program Penelitian Kompetitif Nasional, Program Penelitian Desentralisasi, dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat pada pendanaan tahun 2016 beberapa skema hibah Program Desentralisasi dipindahkan pengelolaannya ke Program Kompetitif Nasional. Skema hibah yang dibuka untuk pendanaan tahun 2016 secara rinci sebagai berikut.


1.Program_Penelitian_Kompetitif_Nasional‬:
-Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS)
-Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID)
-Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (KLN)
-Penelitian Kompetensi (HIKOM)
-Penelitian Strategis Nasional (STRANAS)
-Penelitian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
-Penelitian Tim Pascasarjana (PPS)
-Penelitian Fundamental (PF)
-Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

2. Program_Penelitian_Desentralisasi‬:
-Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT)
-Penelitian Hibah Bersaing (PHB)
-Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PEKERTI)
-Penelitian Dosen Pemula (PDP) 

3. Program_Pengabdian_Kepada_Masyarakat‬:
-Ipteks bagi Masyarakat(IbM)
-Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK)
-Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE)
-Ipteks bagi Inovasi Kreativitas Kampus (IbKK)
-Ipteks bagi Wilayah (IbW)
-Ipteks bagi Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR (IbW-CSR) Hi-Link
-Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)

Pengusulan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id. Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara online dilaksanakan mulai tanggal 9 Maret 2015 sampai dengan 30 April 2015.
Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi IX Tahun 2013, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggot Khusus bagi dosen yang mempunyai h index Scopus ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul sebagai ketua dan dua judul sebagai anggota.

Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui SIM-LITABMAS.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam Maju Jaya dan MANTAP....

Lampiran
Surat  Penerimaan_Proposal_Pendanaan_Tahun_2016
Panduan Pelaksanaan Penelitian dan pengabdian edisi IX silahkan download disini