- Dekan Fakultas
- Ketua Program Studi
Lingkungan Universitas Ratu Samban
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 1978/E5.3/KPM/2015 peri hal Penerimaan Proposal PKM Tahun 2015 pendanaan Tahun 2016, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada mahasiswa Universitas Ratu Samban untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang yang akan didanai tahun 2016 yaitu :
1. Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian (PKM-P)
2. Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M)
3. Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K)
4. Program Kreativitas Mahasiswa Teknologi (PKM-T) dan
5. Program Kreativitas Mahasiswa Karsacipta (PKM-KC).
Perlu kami informasikan bahwa
sesuai panduan PKM tahun 2015 terlampir, pengajuan usulan
proposal dan tata cara pengiriman proposal secara on-line ke Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat dapat diunduh melalui website http://dikti.go.id atau http://simlitabmas.dikti.go.id, dengan headline : Usulan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2015 atau di http://lppmunras.blogspot.co.id/2015/09/penerimaan-proposal-pkm-tahun-2015.html
Sehubungan hal tersebut di atas,
kami mohon agar Saudara berkenan menyampaikan informasi dimaksud kepada
mahasiswa di lingkungan Fakultas dan prodi Saudara, dengan ketentuan
sebagai berikut.
- Pendaftaran dilakukan oleh operator LPPM Unras (bapak Parwito, S.P., M.P) melalui http://simlitabmas.dikti.go.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
- Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
- Batas waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line sampai dengan 10 Oktober 2015, apabila lewat dari batas waktu yang telah ditentukan maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
- Proposal dikirim sebanyak 2 (dua) eksemplar beserta softcopy sesuai dengan panduan PKM tahun 2015 ke LPPM Unras untuk arsip dan keperluan administrasi).
Ketua LPPM
Dr. Susetyo, M.Pd.
Silahkan Download Surat Pemberitahuan disini
Silahkan Download Panduan PKM 2015 disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar